Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal Jadi Tersangka Kasus Pengadaan Motor Listrik BGN Senilai Rp1,1 Triliun
Kejagung menetapkan Komisaris PT YAT Andri Mulyono sebagai tersangka kasus pengadaan motor listrik BGN Rp1,1 triliun.
Kejagung menetapkan Komisaris PT YAT Andri Mulyono sebagai tersangka kasus pengadaan motor listrik BGN Rp1,1 triliun.